Iklan

VIRAL di Indonesia di Tahun 2000an, Harun Yahya Dihukum 1000 Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual

Editor
Selasa, 12 Januari 2021 | Januari 12, 2021 WIB Last Updated 2022-06-13T16:45:26Z


Foto file ini diambil pada 11 Juli 2018 saat petugas polisi Turki mengawal televangelis dan pemimpin sekte, Adnan Oktar (tengah) alias Harun Yahya di Istanbul, saat dia ditangkap atas tuduhan penipuan. Dia terbukti telah melakukan kejahatan seksual yang mengakibatkannya dipenjara lebih dari 1.000 tahun. (AFP/Dogan News Agency)

NGELIPUT.com- Sempat viral di Indonesia di tahun 2000an karena VCD dan bukunya, kini Harun Yahya alias Adnan Oktar dihukum 1075 tahun penjara karena pelecehan seksual.

Ingatkah Anda dengan Harun Yahya yang sempat viral di tahun 2000an dengan VCD dan buku-buku agamanya?

Kini pria yang berusia 64 tahun itu ditahan oleh kepolisian Turki.

Pria yang bernama asli Adnan Oktar ini dikenal di negaranya sebagai televangelis, penulis buku-buku Islam dan juga pendakwah.

Ia harus dijatuhi hukuman selama 1.075 tahun penjara karena terbukti melakukan kejahatan seksual.

Vonis terhadap Harun Yahya dijatuhkan oleh pengadilan di Istanbul, Turki, pada Senin (11/1/2021) lapor BBC Indonesia.

Dilansir The Guardian, Adnan Oktar sebelumnya ditahan oleh kepolisian Istanbul pada 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lain di kelompoknya.

Pria yang bernama asli Adnan Oktar ini dikenal di negaranya sebagai televangelis, penulis buku-buku Islam dan juga pendakwah.

Ia harus dijatuhi hukuman selama 1.075 tahun penjara karena terbukti melakukan kejahatan seksual.

Vonis terhadap Harun Yahya dijatuhkan oleh pengadilan di Istanbul, Turki, pada Senin (11/1/2021) lapor BBC Indonesia.

Dilansir The Guardian, Adnan Oktar sebelumnya ditahan oleh kepolisian Istanbul pada 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lain di kelompoknya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul VIRAL di Indonesia di Tahun 2000an, Harun Yahya Dihukum 1000 Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual, 

Editor: Dhimas Yanuar
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • VIRAL di Indonesia di Tahun 2000an, Harun Yahya Dihukum 1000 Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual

Trending Now

Iklan