Notification

×

Iklan

iklan

iklan

Indeks Berita

Syarat Mendapatkan BLT 600 Ribu Harus ke BPJS Ketenagakerjaan?

Selasa, 11 Agustus 2020 | Agustus 11, 2020 WIB Last Updated 2022-06-13T16:45:39Z
Syarat Mendapatkan BLT 600 Ribu Harus ke BPJS Ketenagakerjaan?
Syarat mendapatkan BLT 600 ribu harus ke BPJS Ketenagakerjaan? Foto:Ist/Net

Penulis Jujang | Editor Jujang


Harapanrakyat.COM - Ini syarat mendapatkan BLT 600 ribu bagi karyawan yang gajinya dibawah Rp 5 juta. Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai kepada karyawan dengan gaji dibawah 5 juta.

Hal tersebut dibenarkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, Rabu (5/8/2020). Kata dia, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 31,2 triliiun untuk diberikan kepada 13 juta karyawan di seluruh Indonesia yang bergaji dibawah 5 juta.

Menteri BUMN Erick Tohir juga membenarkan rencanana pemberian stimulus bagi karyawan bergaji dibawah 5 juta. Bantuan tersebut nilainya Rp 600 ribu akan diberikan selama 4 bulan.

Lalu apa saja syarat mendapatkan BLT 600 ribu bagi karyawan yang gajinya dibawah 5 juta?

Erick menyebut, saat ini bantuan tersebut masih digodok di Kementerian Ketenagakerjaan dan rencananya akan mulai disalurkan September 2020.

Kata dia, BLT 600 ribu ini akan diberikan langsung ke rekening masing-masing karyawan atau pekerja.

Erick mengatakan, ada beberapa syarat mendapatkan BLT 600 ribu. Kata dia, salah satu syarat utamanya yakni pekerja yang gajinya dibawah 5 juta.

Selain itu, karyawan tersebut tercatat aktif dan terdafar di BPJS Ketenagakerjaan. “Pekerja itu aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang dibawah Rp 150 ribu setiap bulanya,” ujar Erick.

Syarat mendapatkan BLT 600 ribu lainnya yakni pekerja ini masih aktif bekerja bukan yang sudah di PHK. Pekerja yang menerima bantuan ini juga bukan PNS dan pegawai BUMN.

BLT 600 ribu bagi karyawan bergaji dibawah 5 juta ini diberikan pemerintah sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Pemerintah sendiri menargetkan, BLT 600 ribu ini mulai disalurkan bulan September 2020.


Syarat Mendapatkan BLT 600 Ribu tak Harus ke BPJS Ketenagakerjaan

Muncul kabar, bagi pekerja yang ingin dapat bantuan, syarat mendapatkan BLT 600 ribu harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Benarkah demikian?

Kabar tersebut ternyata dibantah pihak BPJS Ketenagakerjaan. Irvansyah Utoh Banja dari Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan menyebut, pekerja yang ingin dapat BLT 600 ribu tak perlu datang ke kantor BPJS.

Pasalnya, pihaknya saat ini sudah mengumpulkan nomor rekening masing-masing pekerja yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan cabang seluruh Indonesia, melaluin HRD masing-masing perusahaan.

Nah, dengan begitu syarat mendapatkan BLT 600 ribu tak harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Utoh Banja menargetkan, pengumpulan nomor rekening pekerja bisa selesai sebelum bulan September 2020.

Kata dia, data yang dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah pekerja yang gajnya dibawah 5 juta dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Data ini juga akan divalidasi ulang agar tidak terjadi salah sasaran penerima bantuan.

Itulah beberapa syarat mendapatkan BLT 600 ribu bagi karyawan dibawah 5 juta. Bagaimana apakah kamu termasuk didalamnya?

BLT 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Dibawah 5 Juta Minta Dikawal

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya menjamin bantuan Rp 600 ribu akan tepat sasaran.

Kata dia, subsidi upah bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan itu mesti tepat sasaran, sehingga ia meminta Polri dan KPK mengawasi penyalurannya.

Kata dia, pekerja yang berhak menerima bantuan adalah yang memenuhi kelima syarat mendapatkan BLT 600 ribu. Syaratnya sudah kita jelaskan diatas.

Lanjutnya, data penerima BLT ini berasal dari BPJS Ketenagakeraan. Nantinya akan divalidasi kembali sebelum disalurkan.

Sementara untuk penyaluran bantuan, Ida mengatakan, BLT 600 ribu akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing pekerja lewat Bank BUMN yang tergabung di Himbara untuk menghindari penyalahgunaan.

Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyebut, saat ini total pekerja yang masuk dalam kriteria penerima bantuan BLT Rp 600 ribu ada sekitar 15,7 juta orang. Data tersebut per 30 Juni 2020.

Pihaknya kini masih sedang mengumpulkan data nomor rekening pekerja calon penerima manfaat.

Itulah beberapa syarat mendapatkan BLT 600 ribu yang akan diberikan pemerintah kepada pekerja bergaji dibawah 5 juta. 


Apakah kamu masuk dalam persyaratan dan kriteria. Jika ya, segera minta ke perusahaan tempat kamu bekerja untuk mendaftarkan nomor rekening kamu ke BPJS Ketenagakerjaan. (Jujang/R8/HR Online)

Artikel ini telah tayang di Harapanrakyat.com dengan judul "Syarat Mendapatkan BLT 600 Ribu Harus ke BPJS Ketenagakerjaan?",
×
Berita Terbaru Update